SDN KATUR 1 MANTAP...!!!

Senin, 26 Januari 2015

Dunia pendidikan telah merambah pada layanan yang bersifat online, berbagai pendataan telah dilakukan secara online bagi pengelolaan data pendidikan, hal ini tentu serta merta menjadikan para Guru melek IT agar informasi terus bisa terupdate demi kemajuan sekolahnya.

Para sahabat sekalian berbagai pendataan telah kita lewati secara online, alhamdulillah walau sedikit-sedikit awalnya mengerti akibat banyak melek IT alhasil banyak juga hal yang kita ketahui, dan ini terbukti banyaknya sekolah yang telah berhasil melakukan pendataan secara online.

Kesempatan kali ini tentunya kita sudah mengetahui bahwa Bantuan Operasional Sekolah atau BOS juga mewajibkan untuk pelaporan secara online terutama pada isian Form K7a. yang wajib kita laporkan secara berkala pada triwulan nya.

Jika boleh berbagi sedikit panduan cara pelaporan BOS secara online mari kita cermati langkah-langkah berikut :

1. Klik link berikut bos.kemdikbud.go.id/
2. tungga jika muncul tampilan lihat pada sebelah kiri bawah,  pada tampilan seperti berikut :

Kode registrasi BOS isikan atau masukkan Kode Registrasi pendataan Dapodik pada tahun 2012 kemaren bukan Dapodikdas terbaru.
Pasword masukkan NPSN sekolah kita, tentunya masing-masing sekolah akan berbeda satu sama lain.

 Jika berhasil masuk pada Dashboard, maka perhatikan tampilan berikut :









3. Klik laporan Penggunaan dana dan pilih tahun dan triwulan berapa yang akan dilaporkan
Jika sudah dipilih maka klik isi laporan, isikan sesuai dengan laporan K7a penggunaan dana masing-masing.












Isikan dan sesuaikan hingga laporan sahabat semua sesuai dengan laporan online, tentunya harus ideal dengan data BOS kita.

Jika sudah klik save atau simpan, jika ada yang kurang tepat maka walaupun sudah di simpan bisa kita edit kembali.

Semoga Bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar